**Pemerintah Tiyuh Mekar Sari Jaya Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Perihal Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara** *
Tulang Bawang Barat – Pemerintah Tiyuh Mekar Sari Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pendampingan Dana Desa Tahun 2025. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat pada Kamis (27/2).
Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Bapak Alfredo Isnovandi, S.Pd menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah tiyuh dengan pihak kejaksaan, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum maupun bantuan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kami menyadari bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat tiyuh, seringkali kami dihadapkan pada persoalan hukum, baik terkait pengelolaan keuangan desa, sengketa aset, hingga persoalan administrasi pemerintahan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan Negeri dapat memberikan pendampingan dan arahan hukum yang tepat, sehingga kami dapat menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, Kejaksaan sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara berkewajiban untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada pemerintah desa yang memerlukan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan transparan. Kami berharap, pemerintah tiyuh di Tulang Bawang Barat, khususnya Tiyuh Mekar Sari Jaya, dapat semakin memahami aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa," tuturnya.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan pemerintah tiyuh memiliki pedoman yang jelas dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang timbul, serta dapat menghindari potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan pemerintah maupun masyarakat.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi tiyuh-tiyuh lain di Tulang Bawang Barat untuk menjalin hubungan serupa dengan kejaksaan, guna memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan profesional.
Tampak membersamai Juru Tulis Tiyuh Mekar Sari Jaya Bapak Abdul Hamidi & Bapak Hepi Kusnandar Ketua Umum PPDI Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kamis, 27 Februari 2025
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat